Tersangka Vigit waluyo Match Fixing Liga 2 Ditangkap!



Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023), Vigit tampak dibawa petugas menuju rutan. Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel ties.

Vigit digiring bersama dua tersangka lainnya, yakni DRN dan KM. Vigit hanya diam saat ditanya wartawan soal kasusnya. Mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Selain Vigit, polisi menahan tersangka lain. Mereka adalah DRN dan KM. Saat pemeriksaan, Vigit dicecar dengan delapan pertanyaan, sementara DRN dan KM masing-masing enam pertanyaan. Pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.


Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan di Liga 2 yang terjadi pada tahun 2018. Salah satu tersangka adalah Vigit Waluyo (VW, 60).


Sementara itu, pihak federasi sepak bola Indonesia menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka menegaskan bahwa integritas kompetisi harus dijaga agar sepak bola Indonesia tetap menjadi hiburan yang fair dan berkualitas.


Proses penyelidikan masih berlanjut, dan diperkirakan akan melibatkan beberapa pihak terkait. Sementara itu, dunia sepak bola Indonesia menantikan keputusan pengadilan terkait nasib Sigit Waluyo dan dampak lebih lanjut terhadap kepercayaan masyarakat terhadap kompetisi sepak bola nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIKLAT UKORDA VIII UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO 2023

PENYEBAB VIRUS INFLUENZA (FLU) DAN TIPS MENGATASINYA

Pembagian buku tabungan mahasiswa penerima KIP di UMSIDA pada kamis 7/12/2023