Rekrontruksi Curanmor di 6 TKP sekitar UTM

 

Polres Bangkalan berhasil ungkap kasus tindak pidana Curanmor, bertempat di Kos Kuning Telang Indah Timur Gg. 3, sekitar Universitas Trunojoyo Madura. Senin (11/12/2023) pukul 13.30 Wib Polres Bangkalan gelar rekonstuksi pencurian motor yang dilakukan oleh tsk bersama tiga orang temannya K, F, dan Y.


Proses rekronstruksi di pantau langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H,S.I.K,M.I.K. dengan pengamanan yang ketat oleh tim gabungan gabungan Satsamapta Polres bangkalan dan Polsek Kamal.


Di lokasi rekonstruksi, Tersangka E dan Tersangka F (DPO) berperan sebagai penjemput. Sedangkan dua pelaku lainnya, K dan Y yang masih buron, berperan sebagai pengamat tempat kejadian perkara (TKP).


“Mereka membuka pintu gerbang wisma, menggunakan kunci berbentuk T untuk merusak kunci sepeda motor dan merampas dua sepeda motor yang diparkir,” kata Febri,  Senin siang (12/11/2023).


Hilangnya R2 diketahui oleh saksi saudari Bunga sekitar pukul 07.00 Wib dan langsung memberi tahu korban. Korban bergegas keluar dari kamar kost dan benar sepeda motor miliknya dan milik teman kosannya sudah hilang.


Tiga hari setelah laporan tersebut, tepatnya Kamis, 30 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Kamal berhasil menangkap pelakunya yakni tersangka E beserta barang buktinya.

 

Barang bukti yang disita oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan yakni satu bilah senjata tajam berjenis pisau yang terbuat dari logam besi berukuran 42 cm beserta sarung pisau, satu buah kunci T beserta anak kunci T terbuat dari besi, satu lembar SNTK sepeda motor Honda Beat No. Pol K – 4363 – ANC warna merah putih, tahun 2018, satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario No. Pol M – 5540 – CB, warna putih biru, tahun 2018, satu tas selempang warna coklat milik tersangka, dan satu potong jaket warna coklat milik tersangka.


“Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Menurut pengakuan tersangka ia telah melakukan Curanmor di 6 TKP di beberapa daerah kampus UTM.” Ungkap Febri.


(EOW)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Billiard dan Generasi Z: Sebuah Kebangkitan yang Tidak Terduga

Yudist ardhana

Neko Kepo, Tempat nongkrong yang unik untuk Kalian yang Cinta Kucing